kebersamaan/106
..
..
* persikapan saling menunggu dan persikapan pengendoran
lebih memperjelas kelemahan kebersamaan,
* kebersamaan membutuhkan jalan yang lebar,
* mungkin saja kebersamaan dalam situasi kolektif
mampu memberikan predikat menguntungkan bagi individual.
mungkin saja individual akan terperangkap buang buang waktu
dalam pengejaran substansi dan batas batas perkembangan sempurna.
* kebersamaan mengantarkan individual kepada kekuatan
adalah kebersamaan sebagai forum edukasi
dengan menghargai kepentinganoleh setiap individual
kepada hukum keberlangsungan,
dengan menghargai kepentinganoleh setiap individual
kepada hukum keberlangsungan,
* dalam hukum keberlangsungan menunjukan "sinyalemen mustahil"
memberikan luang kebersamaan melakukan pertanggungjawaban,
bahwa setiap kelahiran selalu individual
dengan kepastian takdir individual,
dengan kepastian takdir individual,
* tidak ada kebersamaan tanpa setiap individual,
tdak ada daur ulang dalam keberlangsungan,
tidak ada waktu berbalik meskipun dalam putaran,
* pengerucutan kebersamaan
sering ditemukan sosok berdiri diatasnya,
sering ditemukan sosok berdiri diatasnya,
porsi sedikit saja yang menguntungkan
kepada elemen kesepakatan kebersamaan,
kepada elemen kesepakatan kebersamaan,
atau dapat dianggap menunggu peluang
dan hak menempati ujung kerucut
dan hak menempati ujung kerucut
kalau itu tidak ada rezim,
* tarik tambang antara individual melawan golongan
dalam kesepakatan kebersamaan kemungkinan besar
dimenangkan oleh individual,dan digagalkan oleh golongan
dimenangkan oleh individual,dan digagalkan oleh golongan
terutama pada saat berlangsung tahap pembundaran,
* biaya akan bersangkut paut kepada setiap pelaku kebersamaan,
gejala perhitungan setiap kerja dan frekuensi,
waktu peran dan pemikiran yang tercurahkan,
dan penanganan terhadap sengaja tidak sengaja gangguan dan imbas,
menjadi ikrik ikrik yang sulit diprediksi dan diselesaikan
sampai pada kemungkinan terjadi pengrusakan.
* kebersamaan menunai buah kelemahan
ketika harus menempati kesendirian,
* pelaku berlaku rehabilitasi kepastian/takdir bertani
bersengaja mengembangkan kesepakatan kebersamaan
diluar kepastian/takdir bertani
dengan di seluruh bidang fak ,
dikatagorikan bukan perkara.
...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar